Manajer koperasi bersertifikat baru 0,48%
Jumlah manajer koperasi simpan pinjam yang sudah mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) baru sebanyak 340 orang, atau 0,48% dari jumlah lembaga jasa keuangan mikro itu sebanyak 71.365 unit.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Refinaldi Halim mengatakan institusinya akan terus mendorong agar semakin banyak manajer koperasi yang mengantongi sertifikat kompetensi karena jumlahnya masih sangat sedikit.
“Kami akan dorong terus, anggaran sudah kita serahkan ke daerah untuk melaksanakan pengembangan sumber daya manusia dan melakukan uji kompetensi,” ujarnya kepada Bisnis.com hari ini.
Keberadaan manajer bersertifikat ini penting bagi KSP sebagai lembaga jasa keuangan untuk memperkuat kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan jasanya, baik sebagai tempat menyimpan dana atau meminjam. Jawa Timur merupakan provinsi dengan KSP/USP terbanyak dengan jumlah 18.654 unit. Posisi kedia ditempati Jawa Tengah dengan total 14.988 unit, disusul oleh Jawa Barat 5.611 unit, DKI Jakarta 4.517 unit, dan kelima oleh Sumatera Utara 3.131 unit. Selanjutnya Bali 2.931 unit, Sulawesi Selatan 1.940 unit, Naggroe Aceh Darussalam 1.741 unit, Banten 1.286 unit, dan Nusa Tenggara Barat 1.274 unit. Di Jawa Timur, dari sebanyak 80 orang peserta uji kompetensi manajer KSP pada tahun lalu, sebanyak 50 orang di antaranya (62,5%) gagal mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
SKKNI diatur dalam Kepmenaktrentrans NO.133/MEN/I1I/2007 tentang Penetapan SKKNI Bidang Koperasi Jasa Keuangan (KJK). Ketentuan itu baru diterapkan di Jatim pada akhir 2008. Di Jatim, sertifikasi manajer koperasi dilaksanakan oleh UPT BaJikop Malang, dan STIE Perbanas Surabaya. Lembaga sertifikasi profesi semacam ini akan ditambah untuk memacu jumlah manajer koperasi jasa keuangan ber-SKKNl. Dinas Koperasi Jatim menargetkan seluruh manajer koperasi memiliki SKKNI pada 2011.
Program standardisasi kompetensi ini dibiayai APBD Jatim, serta pendampingan dari pemkab/pemkot. Peserta dikutip Rp200.000-Rp300.000 per orang.(sut)
Oleh: Moh. Fatkhul Maskur
sumber: bisnis.com
Popularity: 10% [?]









Bisa tolong diemailkan contact person dari LSP KJK pusat, saya ingin berhubungan dengan LSP KJK mengenai pendaftaran asesor di LSP KJK.
terima kasih